Permohonan visa Inggris
PERINGATAN : PENIPUAN VISA
Hanya UK Border Agency Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta yang berwenang untuk mengeluarkan visa Inggris di Indonesia, dan hanya rekanan kami PT. VFS Global selaku Pusat Aplikasi Visa yang berwenang menerima aplikasi permohanan visa berserta biayanya. Waspadai segala bentuk penipuan di internet dari orang-orang yang mengaku sebagai staff Kedutaan Inggris atau organisasi yang menawarkan visa atau ijin kerja dengan imbalan sejumlah uang. Para pemohon visa diwajibkan untuk mengikuti semua proses yang berlaku. Jika ada pemohon visa yang kedapatan menyerahkan dokumen palsu atau memberikan informasi palsu maka aplikasinya akan ditolak dan dapat dicekal masuk ke Inggris selama 10 tahun.
Pusat Aplikasi Visa Inggris atau UK Visa Application Centre (UKVAC) di Indonesia
telah mendapatkan mandat resmi dari the British High Commission untuk menerima semua kategori permohonan visa.
Pemohon visa dapat menghubungi langsung:
PT VFS Services IndonesiaLt. 22, Zone B
Plaza Abda
Jl. Jendral Sudirman Kav 59
Jakarta - 12190
Tel: (021) 5140 1583/(021) 21 5140 1584
Email: info.ukid@vfshelpline.com
Situs web: www.vfs-uk-id.com